tirto.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap DE, tersangka tindak pidana terorisme di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8/2023). DE diduga berprofesi sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Iya benar, ada penangkapan terhadap satu target tindak pidana terorisme kelompok media sosial di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Penangkapan dilakukan pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 12.17 WIB, di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Tersangka terlibat sebagai salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial.
"Pelaku aktif memberikan propaganda dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," ungkapnya.
Dia menuturkan DE berperan mengirim sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pimpinan Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husain Al Quraysi.
"Tersangka diduga memiliki senjata api rakitan, terlibat penggalangan dana," ucapnya.
Ramadhan menuturkan tersangka merupakan admin beberapa saluran Telegram Arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. Setelah penangkapan, penyidik Densus 88 Antiteror Polri melakukan interogasi kepada DE serta melakukan penggeledahan di rumahnya.
Penangkapan pegawai BUMN yang terlibat tindak pidana terorisme bukan yang pertama, pada awal September 2021, Densus 88 Antiteror juga pernah menangkap seorang pria berinisial S di wilayah Bekasi, yang merupakan pegawai dari PT Kimia Farma.
Respons PT KAI soal Karyawannya Terlibat Terorisme
Ketua RT 07/RW27 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi Ichwanul Muslimin menuturkan pria yang ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri merupakan karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
"Hari-hari bekerja sebagai karyawan BUMN, KAI. Saya interaksi jarang sama dia," kata Ichwanul, sebagaimana diberitakan Antara.
DE dikenal tertutup namun selalu aktif dalam rapat maupun kegiatan di lingkungan rumah.
"Makanya kita tidak menyangka (terafiliasi teroris). Tapi jarang berbincang panjang lebar," ucapnya.
Terpisah, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan pihaknya menyerahkan proses hukum yang sedang berjalan dan akan mendukung berbagai upaya dalam memberantas praktik terorisme buntut dugaan keterlibatan pegawai mereka itu.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," kata EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam pernyataan resmi yang diterima Tirto.
Agus mengatakan KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI, kata dia, akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.
"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," ucap Agus.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Intan Umbari Prihatin